Di zaman sekarang dimana hubungan antarnegara sudah sedemikian berkembang menjadikan kebutuhan akan ahli bahasa atau penerjemah menjadi begitu penting. Kehadiran seorang juru bahasa atau penerjemah menjadi solusi supaya batas-batas wilayah dan perbedaan budaya dan bahasa yang begitu jauh sudah tidak lagi menjadi hambatan dalam melakukan kerjasama antarnegara. Akan tetapi, menekuni profesi sebagai penerjemah tak hanya memerlukan kemampuan bahasa asing, namun juga harus melalui serangkaian ujian dan berbagai sertifikasi agar dokumen yang telah diterjemahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan bisa dipergunakan diberbagai negara tujuan kita. Dalam dunia penerjemah (interpreter) pun, dikenal dua jenis penerjemah yaitu penerjemah tersumpah dan biasa atau non-tersumpah.
Tugas seorang penerjemah tak hanya sekadar mengartikan kata perkata, namun juga dapat mempertanggungjawabkan arti, makna, dan konteks dari isi dokumen agar tidak berubah dari maksud dan tujuan dari bahasa aslinya. Oleh karena itu diperlukan serangkaian ujian dan berbagai sertifikasi dan bukti keabsahan yang dikeluarkan oleh lembaga tinggi terkait. Inilah yang menjadi inti perbedaan seorang penerjemah tersumpah dan biasa. Meskipun secara arti apabila kita amati secara sekilas tentunya tidak ada perbedaan yang begitu mencolok antara keduanya.
Kelebihan dari hasil terjemahan seorang penerjemah tersumpah adalah hasil terjemahannya bersifat legal/resmi atau sama dengan dokumen aslinya, dimana pada hasil terjemahannya terdapat stempel yang sudah ditandatangani oleh institusi resmi pemerintah di setiap halamannya. Hasil dokumen yang telah diterjemahkan juga dapat dipertanggungjawabkan setelah melalui proses legalisasi dari Kementerian Luar Negeri dan juga Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan hasil terjemah biasa tidak demikian. Jika Anda memakai seorang penerjemah biasa yang hanya mengartikan, tanpa perlu berbagai sertifikasi untuk bukti keasliannya. Meskipun dari sisi arti tidak terdapat perbedaan yang sampai mengubah maksud dari dokumen aslinya.
Perbedaan selanjutnya antara penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa tidak hanya pada stempel dan tanda tangan di tiap lembar dokumen hasil terjemahannya, tapi juga dalam hal tariff keduanya. Cara menghitung tarif jasa penerjemah adalah dihitung dari tiap lembar halaman yang diterjemahkan dimana tarif penerjemah tersumpah tentunya sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan seorang penerjemah biasa. Layanan jasa penerjemah tersumpah juga tidak hanya pada menerjemahkan dokumen. Penerjemah tersumpah juga memiliki tim untuk mengurusi masalah legalisasi dari kedutaan ataupun Kementerian Hukum dan HAM.
Sedangkan untuk keperluan pribadi seperti membuat karya tulis fiksi, materi promosi usaha sendiri, ataupun dokumendokumen yang hanya untuk konsumsi pribadi, anda tak perlu repot menghubungi penerjemah resmi dan juga berbagai lembaga negara yang terkait. Anda bisa memakai jas penerjemah biasa.
Jadi, pengertian dari penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang sudah lulus ujian dan mendapatkan sertifikat resmi atau SK gubernur setempat. Perbedaan antara penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa hanya pada aspek legalitas dokumen tersebut. Bila mengacu pada kualitas hasil penerjemahan, memang tidak terdapat perbedaan yang berarti. Pada kenyataannya, tidak ada jaminan hasil terjemahan penerjemah tersumpah lebih baik dari hasil terjemahan penerjemah biasa tidak tersumpah, Juga sebaliknya, Sertifikasi penerjemah tersumpah hanya dimaksudkan menghasilkan terjemah terpercaya dan terjamin legalitasnya, juga menghasilkan terjemahan yang memiliki arti dan konteks semaksimal mungkin, tidak melakukan proses penerjemahan dengan makna menyimpang dari bahasa sumber. Penerjemah tersumpah biasanya digunakan untuk keperluan legal seperti untuk melanjutkan sekolah ke luar negeri, untuk keperluan ijin tinggal maupun kerja di luar negeri. Dokumen resmi dan tersumpah yang kami terjemahkan tentunya diakui di negara-negara luar negeri tersebut.
Untuk solusi kebutuhan terjemah resmi dan legalisasi dokumen Anda, hubungi kami di gp-translator.com, biro jasa penerjemah tersumpah di Jakarta sebagai mitra legalitas dokumen Anda dengan jaminan kemanan data para klien dan tarif harga penerjemah tersumpah yang kompetitif. Layanan jasa penerjemah tersumpah resmi kami berkedudukan di Jakarta. Selain itu juga mencakup Bandung, Bali, Batam, Surabaya, Semarang, Malang, Sulawesi, Kalimantan, Papua dan seluruh wilayah di Indonesia lainnya.