Jasa Legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu
Jasa Legalisasi Kami Membantu Pengurusan Dokumen Anda Menjadi Lebih Mudah
Jasa Legalisasi Dokumen ke Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri
Kami menyediakan layanan jasa legalisasi dokumen terjemahan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri untuk berbagai macam keperluan seperti mendaftar kuliah, melangsungkan pernikahan, kunjungan wisata, dan lainnya.
Legalisasi di dua kementerian ini yakni Kemenkumham dan Kemenlu berfungsi sebagai bentuk validasi dan untuk memverifikasi keabsahan dan keaslian dokumen yang diharuskan sebelum dokumen bisa dilegalisasi ke kedutaan negara negara asing non peserta apostille.
Kami GP Translator menyediakan layanan jasa pengesahan dokumen untuk ke kemenkumham dan kemenlu dan telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam bidang legalisasi dokumen terjemahan untuk ke berbagai lembaga pemerintahan di Indonesia. Pengalaman dalam bidang ini membuat kami mengerti kebutuhan administrasi klien kami yang membutuhkan layanan legalisasi untuk digunakan di luar negeri.
Dapatkan Segera Legalisasi Kementerian Dokumen Anda!
Diskusikan terlebih dahulu kebutuhan Anda sekarang
Contact UsBiaya Dan Waktu
Biaya Legalisasi 2 Kementerian
Rp 600.000,-/dokumen
Waktu Proses ±7 hari kerja
Lampiran Copy KTP/SIM/Paspor
Untuk layanan ekspress silakan hubungi kami
Note : Sebaiknya sediakan waktu yang lebih longgar sebagai antisipasi bersama apabila ada keterlambatan layanan dari pihak kementerian yang di luar kuasa kami
Dokumen yang Biasa Dilegalisasi
Beberapa dokumen terjemahan tersumpah yang biasa memerlukan jasa legalisasi kemenkumham dan kemenlu adalah diantaranya dokumen akademik seperti Sertifikat, Piagam, Ijazah, dan Transkrip Nilai.
Dokumen hukum seperti putusan pengadilan, akta hibah, sertifikat wakaf, dokumen notaris, surat keputusan, akta pengesahan anak, dan hak asuh anak.
Dokumen pernikahan seperti buku nikah, akta lahir, akta Kematian, akta Perkawinan, akta cerai, Suket Belum Menikah (SKBM), surat domisili.
Dokumen pribadi lainnya seperti surat pernyataan, surat rekomendasi, dan lainnya.
Apakah saya memerlukan Legalisasi Kementerian Luar Negeri?
Saat mengurus dokumen resmi untuk penggunaan di luar negeri, harus dipastikan terlebih dahulu negara tujuan Anda masuk ke dalam kategori peserta apostille atau tidak. Negara yang bukan peserta konvensi apostille memiliiki prosedur legalisasi melalui pengesahan kedutaan dengan sebelumnya harus melalui tahap pengesahan di kemenkumham dan kemenlu. Legalisasi ini berfungsi sebagai stempel persetujuan dari pemerintah melalui kemenkumham dan kemenlu, yang menegaskan bahwa dokumen tersebut asli.
Dengan memperoleh legalisasi dari kemenkumham dan kemenlu sebagai lembaga kementerian yang berwenang, Anda akan dapat memberikan jaminan kepada pihak kedutaan bahwa dokumen Anda mematuhi persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia. Proses pengesahan dengan prosedur lengkap mengikuti alur persyaratan yang diharuskan oleh pihak kedutaan seperti ini memberi kelancaran urusan Anda dengan pemerintah, lembaga, dan pemberi kerja internasional, memastikan dokumen Anda diterima dan diakui tanpa hambatan yang tidak perlu.
Untuk menjaga peluang Anda dan menghindari kemunduran jadwal yang mengacaukan agenda, penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan untuk keperluan resmi di luar negeri telah diproses dengan benar.
Di GP Translator, kami memahami bahwa banyak dari dokumen-dokumen ini harus diproses dengan benar supaya bisa di terima oleh otoritas setempat negara tujuan Anda. Tim kami berpengalaman dalam mengurus layanan jasa legalisasi ke kementerian yang akan membantu menghemat biaya dan waktu Anda.
Pengalaman
Legalisasi
Klien Individu
Kesiagaan
Our Happy Clients
Reliable
Berkomitmen menjaga kepercayan mitra kami
Affordable
Harga kami terjangkau dan kompetitif
Fast
Kami bekerja cepat sesuai dengan deadline yang diberikan
Confidential
Kami berkomitmen untuk tidak diteruskan ke pihak lain
How to order
Order Legalisasi Mudah
-
Hubungi Kami
Konsultasikan kebutuhan Anda melalui kontak kami di website ini: chat wa atau melalui email
-
Pemesanan
Konfirmasi pemesanan dengan pembayaran uang muka (DP) 50%. Proses legalisasi langsung kami kerjakan.
-
Pengiriman Dokumen
Kami akan mengirim scan hasil legalisasi dahulu dan dokumen asli (harfdile) akan kami kirim ke alamat yang Anda berikan.
Apa Saja Dokumen Yang Biasa Memerlukan Legalisasi?
- Dokumen pernikahan
- Dokumen pendaftaran studi
- Dokumen melamar pekerjaan
- Dokumen kewarganegaraan
- Dokumen Lainnya
Di GP Translator, kami memahami bahwa banyak dari dokumen-dokumen ini harus diproses dengan benar supaya bisa di terima oleh otoritas setempat negara tujuan Anda. Tim kami berpengalaman dalam mengurus jasa apostille yang akan membantu menghemat biaya dan waktu Anda.
Get in Touch
Ada Pertanyaan Untuk Kebutuhan Anda?
Di GP Translator, kami memberikan konsultasi gratis. Anda tidak perlu membayar untuk bertanya. Kami merespon dengan cepat.
Contact Us