GP Translator

Jasa Legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu

Our Service is Get Your Document Today!

Jasa Legalisasi Kami Membantu Pengurusan Dokumen Anda Menjadi Lebih Mudah

Jasa Legalisasi Dokumen ke Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri

Kami menyediakan layanan jasa legalisasi dokumen terjemahan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri untuk berbagai macam keperluan seperti mendaftar kuliah, melangsungkan pernikahan, kunjungan wisata, dan lainnya.

Legalisasi di dua kementerian ini yakni Kemenkumham dan Kemenlu berfungsi sebagai bentuk validasi dan untuk memverifikasi keabsahan dan keaslian dokumen yang diharuskan sebelum dokumen bisa dilegalisasi ke kedutaan negara negara asing non peserta apostille.

Kami GP Translator menyediakan layanan jasa pengesahan dokumen untuk ke kemenkumham dan kemenlu dan telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam bidang legalisasi dokumen terjemahan untuk ke berbagai lembaga pemerintahan di Indonesia. Pengalaman dalam bidang ini membuat kami mengerti kebutuhan administrasi klien kami yang membutuhkan layanan legalisasi untuk digunakan di luar negeri.

Dapatkan Segera Legalisasi Kementerian Dokumen Anda!

Diskusikan terlebih dahulu kebutuhan Anda sekarang

Contact Us

Biaya Dan Waktu

Biaya Legalisasi 2 Kementerian

Rp 600.000,-/dokumen

Waktu Proses ±7 hari kerja

Lampiran Copy KTP/SIM/Paspor

Untuk layanan ekspress silakan hubungi kami

Note : Sebaiknya sediakan waktu yang lebih longgar sebagai antisipasi bersama apabila ada keterlambatan layanan dari pihak kementerian yang di luar kuasa kami

Dokumen yang Biasa Dilegalisasi

Beberapa dokumen terjemahan tersumpah yang biasa memerlukan jasa legalisasi kemenkumham dan kemenlu adalah diantaranya dokumen akademik seperti Sertifikat, Piagam, Ijazah, dan Transkrip Nilai.

Dokumen hukum seperti putusan pengadilan, akta hibah, sertifikat wakaf, dokumen notaris, surat keputusan, akta pengesahan anak, dan hak asuh anak.

Dokumen pernikahan seperti buku nikah, akta lahir, akta Kematian, akta Perkawinan, akta cerai, Suket Belum Menikah (SKBM), surat domisili.

Dokumen pribadi lainnya seperti surat pernyataan, surat rekomendasi, dan lainnya.

Apakah saya memerlukan Legalisasi Kementerian Luar Negeri?

Saat mengurus dokumen resmi untuk penggunaan di luar negeri, harus dipastikan terlebih dahulu negara tujuan Anda masuk ke dalam kategori peserta apostille atau tidak. Negara yang bukan peserta konvensi apostille memiliiki prosedur legalisasi melalui pengesahan kedutaan dengan sebelumnya harus melalui tahap pengesahan di kemenkumham dan kemenlu. Legalisasi ini berfungsi sebagai stempel persetujuan dari pemerintah melalui kemenkumham dan kemenlu, yang menegaskan bahwa dokumen tersebut asli. 

Dengan memperoleh legalisasi dari kemenkumham dan kemenlu sebagai lembaga kementerian yang berwenang, Anda akan dapat memberikan jaminan kepada pihak kedutaan bahwa dokumen Anda mematuhi persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia. Proses pengesahan dengan prosedur lengkap mengikuti alur persyaratan yang diharuskan oleh pihak kedutaan seperti ini memberi kelancaran urusan Anda dengan pemerintah, lembaga, dan pemberi kerja internasional, memastikan dokumen Anda diterima dan diakui tanpa hambatan yang tidak perlu.

Untuk menjaga peluang Anda dan menghindari kemunduran jadwal yang mengacaukan agenda, penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan untuk keperluan resmi di luar negeri telah diproses dengan benar.

Di GP Translator, kami memahami bahwa banyak dari dokumen-dokumen ini harus diproses dengan benar supaya bisa di terima oleh otoritas setempat negara tujuan Anda. Tim kami berpengalaman dalam mengurus layanan jasa legalisasi ke kementerian yang akan membantu menghemat biaya dan waktu Anda.

0 +

Pengalaman

0 +

Legalisasi

0 +

Klien Individu

0 /7

Kesiagaan

Our Happy Clients

5/5
"Saya menerjemah dokumen untuk pernikahan saya di Belanda dan saya puas dengan pelayanan terjemahan di GP Translator"
Karen Watson
Terjemahan untuk pernikahan dengan WNA
5/5
"Saya sudah beberapa kali menerjemahkan dokumen untuk kantor tempat saya bekerja dan saya puas dengan hasilnya"
testimoni jasa penerjemah 454545-min
Alvin Pratama
Terjemahan untuk dokumen perusahaan
5/5
"Kantor saya berlangganan menerjemah dokumen notaris untuk kantor notaris tempat saya bekerja di bali dan saya puas dengan cara GP Translator bekerja"
testimoni jasa penerjemah 44545454fdfd
Desi
Terjemahan untuk akta notaris
5/5
"Saya menerjemah raport, ijazah, dan lainnya di GP Translator untuk studi 2 anak saya ke Kuwait dan ke Turki dan saya puas dengan pelayanannya"
testimoni jasa penerjemah
Ratna Sintha
Terjemahan untuk pendidikan di luar negeri

Reliable

Berkomitmen menjaga kepercayan mitra kami

Affordable

Harga kami terjangkau dan kompetitif

Fast

Kami bekerja cepat sesuai dengan deadline yang diberikan

Confidential

Kami berkomitmen untuk tidak diteruskan ke pihak lain

How to order

Order Legalisasi Mudah

  • Hubungi Kami

    Konsultasikan kebutuhan Anda melalui kontak kami di website ini: chat wa atau melalui email

  • Pemesanan

    Konfirmasi pemesanan dengan pembayaran uang muka (DP) 50%. Proses legalisasi langsung kami kerjakan.

  • Pengiriman Dokumen

    Kami akan mengirim scan hasil legalisasi dahulu dan dokumen asli (harfdile) akan kami kirim ke alamat yang Anda berikan.

Apa Saja Dokumen Yang Biasa Memerlukan Legalisasi?

Di GP Translator, kami memahami bahwa banyak dari dokumen-dokumen ini harus diproses dengan benar supaya bisa di terima oleh otoritas setempat negara tujuan Anda. Tim kami berpengalaman dalam mengurus jasa apostille yang akan membantu menghemat biaya dan waktu Anda.

Get in Touch

Ada Pertanyaan Untuk Kebutuhan Anda?

Di GP Translator, kami memberikan konsultasi gratis. Anda tidak perlu membayar untuk bertanya. Kami merespon dengan cepat.

Contact Us
Ya, saya perlu info
1
Scan the code
Perlu bantuan terjemahan dokumen Anda?