GP Translator

Jasa Interpreter

Our Service is Get Your Document Today!

GP-Translator.com menyediakan penerjemah lisan atau interpreter profesional yang mampu menjadi penengah/mediator terhadap perbedaan bahasa dua pihak yang berbeda negara pada berbagai bidang seperti hukum, perbankan, korpotat, teknik, medis, dan lain sebagainya. Menemani anda pada setiap kegiatan bilingual yang menghadirkan pihak asing dengan bahasa asing pula.

 

Jasa interpreter (penerjemah lisan) sangat diperlukan untuk menjembatani perbedaan bahasa yang merupakan alat utama dalam komunikasi. Dibandingkan dengan penerjemah dokumen penerjemah lisan harus mampu lebih cepat dalam menangkap, mengolah, dan kemudian menyampaikan maksud dari pembicara.

 

Dalam praktek di lapangan, secara umum ada dua jenis jasa penerjemah interpreting. Pertama, simultan, dimana interpreter menerjemahkan ke dalam bahasa target secepat mungkin, sementara pembicara bahasa sumber terus berbicara. Kedua, Reguler/konsekutif, dimana Interpreter berbicara setelah pembicara bahasa sumber selesai berbicara. Dalam tugasnya, pekerjaan seorang interpreter simultan lebih berat karena menekankan ketelitian, kecermatan, dan kecepatan dalam menerjemahkan bahasa lisan sumber pembicara. Oleh karena kualifikasi dan tariff seorang penerjemah simultan dikenakan lebih tinggi dibandingkan dengan seorang penerjemah konsekutif.

 

Kami sudah berpengalaman menyediakan jasa penerjemah lisan baik untuk seminar, pelatihan, guide, meeting, interview, menjelaskan peralatan di pabrik, dan bahkan penyidikan di kepolisian. Sebagian penerjemah lisan kami adalah native speaker, seperti interpreter Thailand dan Vietnam. Sebagian lainnya adalah orang-orang yang pernah tinggal di negara bahasa target. Ini penting mengingat bahasa adalah bagian dari budaya yang hidup dan terus berkembang.

 

Hubungi kami di gp-translator.com sebagai biro jasa penerjemah tersumpah di Jakarta sebagai mitra legalitas dokumen anda dengan jaminan kemanan data para klien dan tarif harga penerjemah tersumpah yang kompetitif untuk kebutuhan jasa penerjemah lisan anda. Layanan jasa penerjemah tersumpah kami juga mencakup Bandung, Surabaya, Semarang, Malang, Batam, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Papua dan seluruh wilayah di Indonesia lainnya.

 

Tarif jasa interpreter (penerjemah lisan) adalah sebagai berikut:

 

Ketentuan:

  1. Tarif tersebut adalah tarif per hari (8 jam kerja).
  2. Minimal pemakaian jasa interpreter adalah satu (1) hari kerja.
  3. Over time dihitung per jam, yaitu Rp 750.000,- untuk simultan dan Rp 600.000,- untuk regular.
  4. Tarif tersebut exclude transporasi, akomodasi dan konsumsi.
  5. Order hanya dapat dilakukan paling lambat tiga (3) hari sebelum acara dimulai.
  6. Billing berjalan sejak waktu dimana penerjemah diminta datang.

Get in Touch

Ada Pertanyaan Untuk Kebutuhan Anda?

Di GP Translator, kami memberikan konsultasi gratis. Anda tidak perlu membayar untuk bertanya. Kami merespon dengan cepat.

Contact Us
Ya, saya perlu info
1
Scan the code
Perlu bantuan terjemahan dokumen Anda?